TERKAIT adanya informasi aksi pemalakan terhadap salah satu warung di Kosambi – Klari yang diduga dilakukan oknum berseragam Laskar NKRI, DPP Laskar NKRI memastikan sudah mengintruksikan jajarannya untuk mencari keberadaan oknum tersebut.
Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna MM menyampaikan, sesuai AD/ART, maka Laskar NKRI melarang segala bentuk tindakan anggotanya yang dapat merugikan masyarakat. Terlebih menggunakan atribut organisasi, maka tentu akan mendapat sanksi tegas dari internal organisasi.
Berita Lainnya Ketua DPRD Sempat Minta Hentikan Pengerjaan, Proyek Jembatan Cilebar Kembali Disorot
“Beberapa kejadian sebelumnya, kita selalu bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar AD/ART. Tergantung pelanggarannya seperti apa. Yang pasti sanksi dari mulai peringatan keras sampai pemecatan sebagai anggota,” tutur H. Nana Taruna, Selasa (17/12/2024).
Terkait aksi pemalakan, Nana mengakui masih mencari keberadaan oknum tersebut. Karena DPP Laskar NKRI harus memastikan terlebih dahulu apakah oknum tersebut benar-benar anggota resmi yang ber-KTA, atau hanya sekedar oknum yang memanfaatkan kebesaran nama Laskar NKRI.
“Jika terbukti anggota resmi Laskar NKRI, pasti akan kami berikan sanksi tegas,” katanya.
Atas nama pribadi dan organisasi, sambung Nana, pihaknya berterima kasih kepada Polsek Klari yang sudah merespon cepat informasi dan laporan masyarakat tersebut.
Ke depan, masyarakat juga bisa langsung membuat laporan ke Sekretariat DPP Laskar NKRI di Warungbambu, jika menemukan persoalan yang sama di lapangan.
“Yang pasti persoalan ini masih kami selidiki. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Laskar NKRI tidak akan segan-segan memberi sanksi terhadap anggotanya yang melanggar AD/ART. Terlebih, berkaitan dengan tindakan moral dan kejahatan,” tandasnya.***